Wednesday, December 19, 2012

PLH - PRINSIP DASAR


Prinsip yang harus dipegang dalam membiasakan perilaku yang sesuai karakteristik biogeografi dan sosioantropologi sebagai berikut.
a.      Pengelolaan sumber daya alam tidak dibatasi oleh batas wilayah administratif dan batas etnis (kesukuan).
Semua wilayah mempunyai potensi masing-masing yang bisa bermanfaat sesuai kebutuhannya. Sehingga tidak ada batasan antar wilayah, semua wilayah yang berpotensi baik itu di pelosok ataupun di daerah pusat dianggap sama.

b.      Pengelolaan dilakukan dengan manajemen berkelanjutan (sustainable management) yang bercorak kolaboratif, partisipatif dan koordinatif.
Dalam pengelolaan sumber daya alam dan kebudayaan yang ada dalam suatu wilayah sudah sebaiknya dirawat dengan baik dan berkelanjutan karena pemeliharaan yang hanya dalam kurun waktu tertentu tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal dan kebudayaan bisa saja memudar seiring berkembangnya zaman dan bisa jadi punah.

c.       Dapat dikelola (managenable).
Prinsip ini sangat diperlukan karena tidak semua sumber daya alam dapat dikelola dengan baik, ada juga yang bisa langsung dipergunakan tanpa adanya pengelolaan. Dan kebudayaan yang dapat dikelola dan dilestarikan dengan baik akan senantiasa berkembang dan selaras dengan perkembangan zaman.

d.      Mengacu pada realitas sekarang.
Dalam pengelolaan sumber daya alam, hasil sumber daya alam diambil atau dipergunakan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan di masa sekarang. Perlu dipilih mana yang akan bermanfaat dan mana yang tidak, karena sumber daya alam tidak boleh diambil terus menerus tanpa adanya timbal balik.

e.      Keterwakilan dan repetisi.
Dalam pengelolaan sumber daya alam dan budaya tidak mungkin seluruh masyarakat ikut serta dalam mengelolanya, maka dari itu perlu adanya keterwakilan yang diduduki oleh orang-orang terpilih  di wilayah tersebut dan sudah seharusnya ini dilakukan secara rutin atau mengulang terus menerus dan bisa juga dengan pergantian perwakilan.

f.        Aktivitas konservasi tidak hanya sebatas dalam kawasan konservasi, tetapi mencakup kawasan di luar konservasi.
Konservasi atau pemeliharaan yang menyangkut tentang kelestarian alam memang seharusnya diratakan tidak  hanya di kawasan yang membutuhkan konservasi yang baik karena seluruh wilayah mempunyai sesuatu yang harus dilestarikan.


g.      Holistik dan lokal spesifik. Kekayaan budaya kita tidak akan punah dan dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.
Dalam pengelolaan budaya dan sumber daya alam, perlu adanya prinsip yang tertanam dalam diri bahwa kita sebagai generasi yang hidup sekarang sudah sewajibnya melestarikan dengan baik tanpa mengambil hasil alam berlebihan dan tanpa melupakan budaya sendiri agar dapat dirasakan, dinikmati, dilihat dan dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

No comments:

Post a Comment