Prinsip
yang harus dipegang dalam membiasakan perilaku yang sesuai karakteristik
biogeografi dan sosioantropologi sebagai berikut.
a.
Pengelolaan
sumber daya alam tidak dibatasi oleh batas wilayah administratif dan batas
etnis (kesukuan).
Semua wilayah mempunyai
potensi masing-masing yang bisa bermanfaat sesuai kebutuhannya. Sehingga tidak
ada batasan antar wilayah, semua wilayah yang berpotensi baik itu di pelosok
ataupun di daerah pusat dianggap sama.
b.
Pengelolaan
dilakukan dengan manajemen berkelanjutan (sustainable
management) yang bercorak kolaboratif, partisipatif dan koordinatif.
Dalam pengelolaan
sumber daya alam dan kebudayaan yang ada dalam suatu wilayah sudah sebaiknya
dirawat dengan baik dan berkelanjutan karena pemeliharaan yang hanya dalam
kurun waktu tertentu tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal dan kebudayaan
bisa saja memudar seiring berkembangnya zaman dan bisa jadi punah.
c.
Dapat dikelola (managenable).
Prinsip ini sangat
diperlukan karena tidak semua sumber daya alam dapat dikelola dengan baik, ada
juga yang bisa langsung dipergunakan tanpa adanya pengelolaan. Dan kebudayaan
yang dapat dikelola dan dilestarikan dengan baik akan senantiasa berkembang dan
selaras dengan perkembangan zaman.
d.
Mengacu pada
realitas sekarang.
Dalam pengelolaan
sumber daya alam, hasil sumber daya alam diambil atau dipergunakan sesuai
kebutuhan yang dibutuhkan di masa sekarang. Perlu dipilih mana yang akan
bermanfaat dan mana yang tidak, karena sumber daya alam tidak boleh diambil
terus menerus tanpa adanya timbal balik.
e.
Keterwakilan dan
repetisi.
Dalam pengelolaan
sumber daya alam dan budaya tidak mungkin seluruh masyarakat ikut serta dalam
mengelolanya, maka dari itu perlu adanya keterwakilan yang diduduki oleh
orang-orang terpilih di wilayah tersebut
dan sudah seharusnya ini dilakukan secara rutin atau mengulang terus menerus
dan bisa juga dengan pergantian perwakilan.
f.
Aktivitas
konservasi tidak hanya sebatas dalam kawasan konservasi, tetapi mencakup
kawasan di luar konservasi.
Konservasi atau
pemeliharaan yang menyangkut tentang kelestarian alam memang seharusnya
diratakan tidak hanya di kawasan yang
membutuhkan konservasi yang baik karena seluruh wilayah mempunyai sesuatu yang
harus dilestarikan.
g.
Holistik dan
lokal spesifik. Kekayaan budaya kita tidak akan punah dan dapat dinikmati oleh
generasi selanjutnya.
Dalam pengelolaan
budaya dan sumber daya alam, perlu adanya prinsip yang tertanam dalam diri
bahwa kita sebagai generasi yang hidup sekarang sudah sewajibnya melestarikan
dengan baik tanpa mengambil hasil alam berlebihan dan tanpa melupakan budaya
sendiri agar dapat dirasakan, dinikmati, dilihat dan dimanfaatkan oleh generasi
berikutnya.
No comments:
Post a Comment